- Rapat
- 19 Mar 2024
- admin
PERDA NO 12 2021 Perlindungan Pengembangan Ekonomi Kreatif
PERDA NO 12 ΤΗΝ 2021
Perlindungan & Pengembangan Ekonomi Kreatif
Tujuan
mendorong seluruh aspek Ekonomi Kreatif sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat daerah, dan perubahan lingkungan perekonomian global
Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Pengembangan ekosistem ekonomi kreatif dilaksanakan melalui Pengembangan riset, pengembangan pendidikan, fasilitasi pembiayaan, infrastruktur, dll...
Pelaksanaan Pelindungan & Pengembangan Ekonomi Kreatif
Hal ini dilakukan melalui menentukan pusat ekonomi kreatif, Koordinasi Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Pengembangan sumber daya manusia manusia Ekonomi Kreatif
Pendanaan pelindungan dan pengembangan Ekonomi Kreatif bersumber dari: APBD; dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.