Menerjemahkan halaman . . .
  • Rapat
  • 19 Mar 2024
  • admin
1.8K views

Perda kota semarang no. 05 thn 2023 PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL Tujuan

Perda kota semarang no. 05 thn 2023 (PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL) 
Tujuan
mengawasi produksi minuman beralkohol sesuai standar mutu produksi serta standar keamanan dan mutu pangan.
Tugas dan Wewenang Pemerintah
menetapkan tempat tertentu lainnya sebagai tempat yang dapat dijadikan lokasi penjualan langsung dan/atau penjualan secara eceran Minuman Beralkohol selain TBB;
Pengendalian Minuman Beralkohol
Memastikan produksi sesuai standar keamanan dan mutu pangan. Mengawasi pengadaan minuman beralkohol secara bertanggung jawab. Mengontrol dan mengawasi peredaran minuman beralkohol untuk mencegah penyalahgunaan dan dampak negatif. Mengendalikan penjualan minuman beralkohol, termasuk jenis, jumlah, dan waktu penjualan, untuk menjaga keseimbangan dan ketertiban masyarakat.
Peran Masyarakat
Masyarakat memiliki peran penting dalam pengendalian minuman beralkohol dengan menjadi sumber informasi, memberikan laporan terkait penyalahgunaan, terlibat dalam pembuatan kebijakan, mendorong alternatif hiburan tanpa alkohol..

×