Usul Prakarsa Komisi A DPRD Kota Semarang Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Semarang Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Beralkohol Dan Usul Prakarsa Komisi D DPRD Kota Semarang Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Semarang Tentang Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan
T.E.U. Badan
Semarang.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
Nomor
172.1/2
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN DPRD
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KDPRD
Tempat Penetapan
Kota Semarang
Tanggal Penetapan
2023-02-13
Tahun
2023
Kategori
Keputusan DPRD
Tanggal Pengundangan
2023-02-13
Status Peraturan
BERLAKU
Subjek
Keputusan DPRD
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kota Semarang
Urusan Pemerintahan
Yustisi
Bidang Hukum
Hukum Tata Negara
Penandatangan
Kadar Lusman
Pemrakarsa
DPRD Kota Semarang
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Sumber
-
Kata Kunci
Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,Usul Prakarsa Komisi A ,Usul Prakarsa Komisi D,Rancangan Peraturan Daerah Kota Semarang Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan