Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Penetapan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang Tahun 2025 2029 menjadi Perda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyelenggarakan Rapat Paripurna pada hari Rabu, 9 Juli 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Semarang.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, S.E., M.M. dan dihadiri oleh Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., Wakil Wali Kota Semarang, Ir. H. Iswar Aminuddin, M.T., Wakil Ketua DPRD, D. Tunjung P., S.M.B., M.M., Suharsono, S.S., M.Si., Wahyoe Winarto, S.H., Anggota-anggota DPRD serta Jajaran OPD Pemerintah Kota Semarang.
Adapun agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama Penetapan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang Tahun 2025-2029 menjadi Perda.