Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang TA 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyelenggarakan Rapat Paripurna pada hari Jumat, 18 Juli 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Semarang.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, S.E., M.M. dan dihadiri oleh Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., Wakil Wali Kota Semarang, Ir. H. Iswar Aminuddin, M.T., Wakil Ketua DPRD, Wahyoe Winarto, S.H., Anggota DPRD serta Jajaran OPD Pemerintah Kota Semarang.
Adapun agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah Pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang Tahun Anggaran 2025, meliputi Penjelasan Wali Kota atas Raperda dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Semarang yang kemudian dilanjutkan dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Semarang.