Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Semarang TA 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyelenggarakan Rapat Paripurna pada hari Selasa, 15 Juli 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Semarang.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, S.E., M.M. dan dihadiri oleh Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., Wakil Wali Kota Semarang, Ir. H. Iswar Aminuddin, M.T., Wakil Ketua DPRD, D. Tunjung P., S.M.B., M.M., Suharsono, S.S., M.Si., Wahyoe Winarto, S.H., Anggota DPRD serta Jajaran OPD Pemerintah Kota Semarang.
Adapun agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025.