Rapat Paripurna membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyelenggarakan Rapat Paripurna pada hari Senin, 29 September 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Semarang.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, S.E., M.M. dan dihadiri oleh Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., Wakil Ketua DPRD, D. Tunjung P., S.M.B., M.M., Suharsono, S.S., M.Si., Wahyoe Winarto, S.H., Anggota DPRD serta Jajaran OPD Pemerintah Kota Semarang.
Adapun agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah Pembicaraan Tk. I membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan meliputi Penjelasan Walikota atas Raperda dan Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda, kemudian dilanjutkan dengan Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota terhadap Pandangn Umum Fraksi DPRD serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Raperda.