Keputusan DPRD Nomor 172.1/5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Pansus DPRD Kota Semarang dalam rangka Membahas Raperda tentang Produk Makanan Halal Dan Hygienis
T.E.U. Badan
Semarang.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
Nomor
172.1/5
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN DPRD
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KDPRD
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
2020-02-19
Tahun
2020
Kategori
Keputusan DPRD
Tanggal Pengundangan
2020-02-19
Status Peraturan
BERLAKU
Subjek
PANSUS – PRODUK MAKANAN HALAL DAN HIGIENIS
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kasubbag Kajian Hukum dan Perundang-Undangan Setwan Kota Semarang