Keputusan DPRD Nomor 172.1/9 Tahun 2021 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang Menjadi Peraturan Daerah
T.E.U. Badan
Semarang.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
Nomor
172.1/9
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN DPRD
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KDPRD
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
2021-04-22
Tahun
2021
Kategori
Keputusan DPRD
Tanggal Pengundangan
2021-04-22
Status Peraturan
BERLAKU
Subjek
PENETAPAN – PERUBAHAN PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kasubbag Kajian Hukum dan Perundang-Undangan Setwan Kota Semarang