Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 172.1/1 Tahun 2021 tentang Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031 Berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah
T.E.U. Badan
Semarang.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
Nomor
172.1/1
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN DPRD
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KDPRD
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
2021-04-07
Tahun
2021
Kategori
Keputusan Pimpinan DPRD
Tanggal Pengundangan
2021-04-07
Status Peraturan
MENGUBAH
Subjek
PENYEMPURNAAN RAPERDA RTRW
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kasubbag Kajian Hukum dan Perundang-Undangan Setwan Kota Semarang