Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 172.1/2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Nomor 172.1/2 Tahun 2019 tentang Nama Fraksi dan Susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kota Semarang Masa Jabatab Tahun 2019-2024
T.E.U. Badan
Semarang.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
Nomor
172.1/2
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN DPRD
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KDPRD
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
2021-04-09
Tahun
2021
Kategori
Keputusan Pimpinan DPRD
Tanggal Pengundangan
2021-04-09
Status Peraturan
MENGUBAH
Subjek
PERUBAHAN NAMA FRAKSI, SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA FRAKSI MASA JABATAN 2019-2024
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kasubbag Kajian Hukum dan Perundang-Undangan Setwan Kota Semarang