Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 172.1/3 Tahun 2017 tentang Penyempurnaan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2016 berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah
T.E.U. Badan
Nomor
172.1/3
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN DPRD
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KDPRD
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
2017-08-30
Tahun
2017
Kategori
Keputusan Pimpinan DPRD
Tanggal Pengundangan
2017-08-30
Status Peraturan
BERLAKU
Subjek
-
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kasubbag Kajian Hukum dan Perundang-Undangan Setwan Kota Semarang
Urusan Pemerintahan
-
Bidang Hukum
-
Penandatangan
Supriyadi, Joko Santoso, Wiwin Subiyono. Agung Budi Margono